UNIVERSITAS KRISTEN SATYA WACANA-STIE AMA SALATIGA

Selasa, 23 April 2013

MANAJEMEN RISIKO


1.      Lima dari Enam Prinsip Asuransi:
1.         Insurable interest Hak untuk mengasuransikan, yang timbul dari suatu hubungan keuangan, antara tertanggung dengan yang diasuransikan dan diakui secara hukum.
2.         Utmost good faith Suatu tindakan untuk mengungkapkan secara akurat dan lengkap, semua fakta yang material (material fact) mengenai sesuatu yang akan diasuransikan baik diminta maupun tidak. Artinya adalah : si penanggung harus dengan jujur menerangkan dengan jelas segala sesuatu tentang luasnya syarat/kondisi dari asuransi dan si tertanggung juga harus memberikan keterangan yang jelas dan benar atas obyek atau kepentingan yang dipertanggungkan.
3.         Proximate cause Suatu penyebab aktif, efisien yang menimbulkan rantaian kejadian yang menimbulkan suatu akibat tanpa adanya intervensi suatu yang mulai dan secara aktif dari sumber yang baru dan independen.
4.         Indemnity Suatu mekanisme dimana penanggung menyediakan kompensasi finansial dalam upayanya menempatkan tertanggung dalam posisi keuangan yang ia miliki sesaat sebelum terjadinya kerugian (KUHD pasal 252, 253 dan dipertegas dalam pasal 278).
5.         Subrogation Pengalihan hak tuntut dari tertanggung kepada penanggung setelah klaim dibayar..

2.      Pengertian the law of large
Di dalam asuransi kita mengenal istilah law of large numbers, yaitu hukum mengenai jumlah yang besar. Artinya risiko yang dipertanggungkan harus dalam jumlah besar.
Misalnya sebagai berikut :
a.          Untuk asuransi mobil, kita mengamati 20.000 unit mobil yang diasuransikan.
b.         Pada asuransi jiwa / life insurance, law of large numbers adalah dengan memperhitungkan berapa kemungkinan (probability) dari 15.000 orang yang berumur 25 tahun, bisa mencapai umur 56 tahun. Bila telah diketahui bahwa dari sekian jumlah orang umpamanya 14.900 yang bisa mencapai umur 56 tahun, maka ditetapkanlah premi (penentuan tarif ).
Mengenai kemungkinan (probability) yang selalu kita temui dalam pertanggungan adalah yang terdapat dalam kehidupan sehari-hari (pengalaman). Faktor probability ini melekat dalam asuransi.
3.      Pengertian Peril dan Hazard
Peril adalah suatu peristiwa yang dapat menimbulkan kerugian, sedangkan Hazard adalah keadaan yang dapat memperbesar kemungkinan terjadinya suatu peril.
4.      Arti dan Tujuan manajemen perusahaan asuransi
Manajemen perusahaan asuransi: proses pengambilan keputusan keuangan pada perusahaan asuransi untuk mencapai tujuan
Tujuan manajemen perusahaan asuransi: mendapatkan keuntungan & memaksimumkan kekayaan para pemegang saham.

Arti penting manajemen perusahaan asuransi:
1. Ketidakpastian atau munculnya peril di masa mendatang semakin tinggi.
2. Persaingan yang semakin ketat antar perusahaan asuransi & dengan lembaga keuangan lainnya.
3. Kesadaran masyarakat terhadap asuransi masih relatif rendah.
5.      Klasifikasi perusahaan asuransi
a.       Berdasarkan segi fungsinya, bisnis asuransi diklasifikasi menjadi:
·         Asuransi kerugian: usaha penanggungan risiko atas kerugian, kehilangan manfaat, & tanggung jawab hukum kepada piha
·         Asuransi jiwa: usaha penanggungan risiko atas jiwa/meninggalnya seseorang yang dipertanggung-kan.
·         Reasuransi: usaha penanggungan atas suatu pertanggungan atau sering disebut asuransi atas asuransi.k ketiga yang timbul dari peristiwa yang tidak pasti.
b.      Berdasar segi kepemilikannya, bisnis asuransi diklasifikasi menjadi:
·         Asuransi pemerintah: asuransi yang sahamnya sebagian besar atau seluruhnya dimiliki pemerintah
·         Asuransi swasta nasional: asuransi yang seluruh sahamnya dimiliki oleh swasta nasional.
·         Asuransi asing: asuransi yang seluruh sahamnya dimiliki oleh pihak asing.
·         Asuransi campuran: asuransi yang sahamnya dimiliki oleh swasta nasional & asing.
6.      Cadangan polis merupakan komonen terbesar dalam perusahaan asuransi karena cadangan polis merupakan Dana yang disishkan oleh perusahaan asuransi untuk memenuhi kewajibannya berkenaan dengan maslahat polis dikemudian hari

7.      Klasifikasi alokasi dana pada asset di perusahaan asuransi
Dana yang ada pada perusahaan asuransi dialokasi dalam berbagai macam aset:
1.         Investasi jangka panjang:
·               Obligasi,
·               Saham preferen,
·               Saham biasa,
·               Pinjaman hipotek, &
·               Real estate.
2.         Pinjaman polis: pinjaman yang dibuat oleh perusahaan asuransi kepada para pemegang polisnya yang menggunakan polis2-nya sebagai jaminan.
3.         Kas & deposito,
4.         Investasi jangka pendek,
5.         Aset2 investasi lain,
6.         Pendapatan investasi yang belum dibayar,
7.         Aset2 rekening terpisah,
8.         Aset2 lain
8.      Sumber pendapatan dan biaya asuransi
Pendapatan perusahaan asuransi kebanyakan bersumber dari:
1.      Hasil penjualan polis asuransi: berupa premi asuransi yang dibayar oleh para pemegang polis. Premi ini bergantung pada jenis asuransi yang dijual.
2.      Hasil/pengembalian atas investasi yang dilakukannya: baik investasi pada jangka panjang maupun .
3.      Fee atas jasa yang dijual kepada pihak lain: misalnya fee sebagai konsultan, dsb jangka pendek








Baca SelengkapnyaMANAJEMEN RISIKO